Tabrakan Beruntun di Semarang

Diposting oleh Unknown on Senin, 28 Januari 2013

Tabrakan Beruntun di Semarang 

Tiga buah kendaraan bermotor masing-masing sebuah truk bermuatan styrofoam, sebuah truk pasir dan mobil Toyota Kijang terlibat dalam sebuah kecelakaan, Senin (28/1/2013) jam 05.00 wib di Jalan Sukarno Hatta, Bapang, Bawen, Kabupaten Semarang.


Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sopir kijang warna hitam bernomor polisi H-9186-HS, Ariyadi (39) warga Jalan Domas Nomor 39 Salatiga, harus dilarikan ke RS Ken Saras, Bergas, karena mengalami luka pada kaki kanan akibat tergencet badan mobil yang penyok di bagian kanan depan.

Tak ayal, kecelakaan tersebut menyebabkan arus lalu lintas Semarang-Solo mengalami kemacetan lebih dari lima kilometer selama lebih dari tiga jam.  "Kami sebenarnya gerak cepat dengan segera meminggirkan bangkai kendaraan kepinggir jalan. Namun karena kejadian itu bersamaan waktunya dengan jam pergantian buruh pabrik dan jam sekolah sehingga kemacetan panjang tak terhindarkan," ungkap Kasatlantas AKP Gusman Fitra, di tengah-tengah upaya menormalkan arus di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan sopir truk bermuatan pasir bernomor polisi H-1548-MG, Esti (36) warga Pudakpayung, Semarang, mobilnya melaju dari arah semarang ke selatan bermaksud belok ke kanan menuju depo pasir, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh truk bernomor polisi H-1532-YY bermuatan styrofoam yang dikemudikan Ahmad Solikun (25) warga Mijen, Purwosari, Semarang.

Akibatnya, mobilnya terdorong sehingga menabrak Kijang yang melaju dari arah berlawanan. "Saya melaju biasa saja. Truk kondisinya kosong karena baru mau ambil pasir di Magelang. Saya putuskan masuk depo dulu karena jam enam pagi sudah masuk jam laramgan truk-truk melintas," ungkap Esti yang masih tampak shock.

Mobil Kijang mengalami ringsek bagian depan kanan. Sementara, arus lalu lintas mulai mencair sekitar jam 09.00 setelah dua jam pertama macet total dan satu jam kemudian tersendat, akibat bertumpuknya volume dan berakhirnya jam larangan melintas bagi truk-truk muatan berat.

Ref: KOMPAS.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar